Tax Dispute Resolution
Lingkup layanan jasa penyelesaian sengketa pajak kami meliputi penanganan masalah keberatan pajak di Direktorat Jenderal Pajak dan banding pajak di Pengadilan Pajak.
Dalam hal ini, kami sebagai konsultan akan mereview secara detail atas kasus sengketa pajak yang timbul dari hasil pemeriksaan pajak, mempertimbangkan risiko yang mungkin akan timbul, dan membuat eksposur jika perselisihan tersebut akan diselesaikan lebih lanjut melalui proses keberatan pajak dan banding.